Monday, January 7, 2008

Sistem distribusi agen LPG.

Artikel ini merupakan jawaban e-mail saya kepada salah satu sahabat di sebuah milis komunitas Entrepreneur, jadi apabila anda berminat menjadi Sub Agen LPG Pertamina.
Berikut ini diikhtisarkan sistem distribusi LPG Pertamina.

Hal2 yang harus dipertimbangkan untuk menjadi Sub Agen LPG, yang tugas utamanya adalah mendistribukan LPG ke toko / warung / pengecer :

1. Mempunyai armada sendiri (jenis pick up atau light truck, agar bisa masuk jalan kelas III)
2. Mempunyai stok TABUNG minimal 100 bh
3. Mempunyai dana / modal kerja untuk pembelian ISI LPG 100 tabung (di awal kemitraan dengan Agen/Dealer LPG, pembayaran selalu CASH)
4. Karyawan yang prima kesehatannya, karena distribusi LPG memerlukan tenaga dan menguras energi karyawan (berat tabung LPG + Isi LPG minimal 26 kg)

Sistem niaga LPG :
1. Sub Agen mendapatkan keuntungan dari : selisih harga jual dengan harga beli.

2. Harga jual terserah Sub Agen, sepanjang tidak melebihi dari HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan Pertamina.
Rumus perhitungan harga jual biasanya adalah : HET + tarip jarak pengantaran LPG dari gudang Sub Agen ke toko / warung / pengecer.

3. Harga beli disesuaikan dengan volume pembelian dalam 1 bulan, misal :
* 500 - 1.000 tabung, harga Rp X / tabung
* 1.001 - 2.000 tabung, harga Rp Y / tabung
* 2.001 - 3.000 tabung, harga Rp Z / tabung, ...dst...

4. Harga beli "negotiable", tergantung tingkat persaingan antar Dealer LPG di suatu wilayah dan faktor jarak dari SPBE ke gudang Sub Agen.

5. Pembelian bisa dilakukan Sub Agen sendiri langsung ke SPBE dengan DO atas nama Agen/Dealer.
Harga beli memang lebih murah, tetapi Sub Agen harus setor sendiri pembayaran DO Dealer di Bank yang ditunjuk oleh Pertamina serta harus menyediakan armada khusus untuk pengisian LPG di SPBE.

Demikian garis besar/ilustrasi tata niaga LPG Pertamina, apabila ingin informasi lebih detil silahkan kirim e-mail ke betigaklaten@yahoo.com.

No comments: