Ketika sedang merapikan arsip surat-surat yang disimpan di File Folder, saya menatap 1 set berkas Surat Keputusan Direksi Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri tanggal 25 April 2002. Artinya terhitung tanggal tersebut saya sudah tidak berprofesi lagi sebagai Karyawan.
Hmm… waktu berlalu begitu cepat, tanpa terasa saya sudah 10 tahun resign sebagai Karyawan. Otomatis pikiran melayang 10 tahun silam ketika mulai menjalani profesi Pengusaha.
Masih tergambar jelas betapa emosi campur aduk pada waktu itu, antara lain :
1. Rasa lega luar biasa setelah menjadi manusia "bebas" dari rutinitas tugas dan tanggung jawab sebagai Karyawan.
2. Rasa galau memikirkan operasional Perusahaan sehari-hari dan laju tumbuh bisnis yang terasa jalan di tempat.
3. Rasa gembira dapat berkumpul dengan keluarga sepanjang hari, walaupun paling sering hanya ditemani isteri dan anak bungsu.
4. Rasa kecewa karena tiga anak sudah tumbuh menjadi remaja dan asyik dengan dunianya sendiri, sehingga kurang peduli dengan kehadiran saya di rumah. Malahan anak ke dua pernah bilang : “koq nggak kerja di kantor seperti dulu lagi”… gubrakksss.. !!!
5. Rasa puas dapat membaca buku-buku favorit yang belum sempat terbaca, browsing dan Blogging sepuasnya, serta belajar praktek beberapa software agar tidak terlalu gaptek.
6. Rasa cemas dan khawatir tentang laju tumbuh perusahaan yang baru didirikan, yang notabene hanya dikelola berdua bersama isteri.
7. Rasa takut akan masa depan yang tidak pasti dan khawatir tidak dapat membahagiakan keluarga.
8. Dan segudang emosi lainnya yang datang silih berganti.
Proses Bisnis yang harus dijalani ternyata mengharu biru emosi, meskipun saya sudah menyiapkan segala sesuatunya sejak tahun 1997, lima tahun sebelum pindah kuadran menjadi pengusaha.
Pada prakteknya, apa yang dialami dan dijalani berbeda sekali dengan yang direncanakan.
Ternyata hal paling fundamental dalam proses pindah kuadran adalah…. “MERUBAH MINDSET” .
Semoga menginspirasi para sahabat yang ingin pindah kuadran menjadi Pengusaha.
No comments:
Post a Comment